Kebakaran TPA Jatiwaringin belum juga padam, warga terdampak diungsikan – 'Asapnya tebal, gelap, sampai enggak kelihatan orang'

Personil gabungan berjibaku memadamkan api kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dengan menggunakan semprotan air pada Senin (6/7).

Sumber gambar, BNPB

Keterangan gambar, Personil gabungan berjibaku memadamkan api kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dengan menggunakan semprotan air pada Senin (6/7).
    • Penulis, Quinawaty Pasaribu
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 12 menit

Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah memasuki hari kedelapan pada Selasa (07/07). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut kejadian tersebut bukan insiden biasa, melainkan "bencana ekologis akibat kelalaian sistemik".

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan dari 15 hektare area yang terbakar, 45% sudah padam. Upaya memadamkan api dilakukan dengan empat helikopter water bombing dan operasi darat.

Sementara itu, setidaknya 185 jiwa masih mengungsi akibat terdampak kebakaran di TPA Jatiwaringin. Berdasarkan hasil pengukuran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kualitas udara di sekitar TPA berada pada level yang membahayakan.

Seorang warga yang mengungsi, Sarmanah, bercerita saat kebakaran terjadi, kepulan asap pekat masuk ke rumahnya yang berjarak selemparan batu dengan TPA. Ia terpaksa meninggalkan rumah, karena tak kuat menghirup udara beracun itu.

"Asapnya tebal, sampai enggak kelihatan orang. Masuk sampai ke dalam rumah, kamar, bikin sesak sampai enggak bisa napas," keluhnya.

'Asapnya tebal, gelap, sampai enggak kelihatan orang'

Kepulan asap putih pekat mengepung permukiman warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peristiwa yang bagi sebagian masyarakat dianggap sebagai musibah, sudah berlangsung sejak Selasa pekan lalu, dan hingga saat ini masih belum tuntas.

Akibatnya ratusan orang terpaksa meninggalkan rumah mereka dan bertahan di posko pengungsian yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat, yakni di Kantor Desa Tanjakan Mekar.

Sarmanah, perempuan 45 tahun, salah satu korban asap dari kebakaran TPA Jatiwaringin. Ia bercerita, rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi tempat pembuangan sampah, tepatnya di Kampung Jungkel, Desa Tanjakan Mekar.

Sarmanah, perempuan 45 tahun, salah satu korban asap dari kebakaran TPA Jatiwaringin. Rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi tempat pembuangan sampah, tepatnya di Kampung Jungkel, Desa Tanjakan Mekar.

Sumber gambar, Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Sarmanah, perempuan 45 tahun, salah satu korban asap dari kebakaran TPA Jatiwaringin. Rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi tempat pembuangan sampah, tepatnya di Kampung Jungkel, Desa Tanjakan Mekar.

Ia dan anak-anaknya tak punya pilihan selain mengungsi lantaran tak sanggup lagi menghirup udara beracun itu.

"Saya sudah enam hari mengungsi, kalau asap datang itu tebal, gelap sampai enggak kelihatan orang..."

"(Asap) masuk sampai ke dalam rumah, kamar… menusuk hidung, bikin batuk dan pilek, sampai enggak bisa napas," keluhnya.

"Jadi kami terpaksa ninggalin rumah karena sudah enggak kuat, kasihan anak masih kecil," ia menambahkan dengan raut wajah lelah.

Tosiyani, perempuan 37 tahun yang berasal dari Kampung Jungkel, mengatakan rumahnya kini dipenuhi debu yang berasal dari sisa-sisa sampah terbakar.

Sumber gambar, Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Tosiyani, perempuan 37 tahun yang berasal dari Kampung Jungkel, mengatakan rumahnya kini dipenuhi debu yang berasal dari sisa-sisa sampah terbakar.

Keluhan juga diutarakan Tosiyani, perempuan 37 tahun yang berasal dari Kampung Jungkel. Saat ditemui di posko pengungsian, ia menceritakan bagaimana dampak kebakaran itu tak hanya menyisakan asap pekat, tapi juga abu dari sisa pembakaran.

"Sekarang asapnya sudah kayak debu pasir, nempel di rumah. Hari ini, asapnya memang enggak setebal kemarin, tapi kami belum boleh pulang karena katanya asap itu mengandung gas beracun…"

"Mata saya perih dan kena radang tenggorokan, untungnya di posko ada pengobatan yang sedia 24 jam," imbuhnya.

Tosiyani berharap pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan TPA yang jaraknya kira-kira 100 meter dari permukiman warga. Sebab, katanya, ia dan warga lain selalu dihantui bau menyengat, lalat, hingga ketakutan bakal terjadi longsor sampah.

Warga yang tinggal dekat dengan TPA Jatiwaringin mengungsi ke Kantor Desa Tanjakan Mekar.

Sumber gambar, Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Warga yang tinggal dekat dengan TPA Jatiwaringin mengungsi ke Kantor Desa Tanjakan Mekar, Senin (06/07).

Kepala Desa Tanjakan Mekar, Uti, mengatakan jumlah pengungsi naik sejak hari pertama kebakaran.

Pada hari pertama, tercatat ada 52 orang mengungsi. Esoknya naik menjadi 57, dan hari ketiga melonjak hingga lebih dari 100 jiwa.

"Hari keempat naik sampai 200 orang lebih dan sampai hari ketujuh tercatat ada 185 orang lebih yang masih bertahan di posko," ujar Uti.

Ratusan orang itu, jelasnya, berasal dari empat Rukun Warga (RW) dan 10 Rukun Tetangga (RT). Namun, wilayah yang paling parah adalah RT 14 lantaran posisinya paling dekat dengan TPA Jatiwaringin, disusul Perumahan TMC serta wilayah RT 10.

PIhak desa bersama instansi terkait, klaimnya, terus melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah agar warga menyadari bahaya racun dari asap tersebut.

Setidaknya 185 orang masih mengungsi di posko pengungsian di Kantor Desa Tanjakan Mekar.

Sumber gambar, Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Setidaknya 185 orang masih mengungsi di posko pengungsian di Kantor Desa Tanjakan Mekar, Senin (06/07).

Lebih dari itu, dampak polusi udara ini memicu lonjakan penyakit saluran pernapasan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, meluruskan data medis warga yang telah ditangani tim kesehatan.

Ia mencatat, pihaknya sudah memeriksa 234 warga terdampak. Dari jumlah tersebut, ditemukan 72 penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Lebih cepat pengobatan langsung kami lakukan agar tidak memburuk menjadi bronkopneumonia (radang paru-paru) yang berbahaya," jelas Hendra Tarmizi sembari merinci bahwa sebagian besar penderita ISPA adalah kelompok dewasa.

"Biasanya ISPA rentan pada anak-anak. Tapi, di sini mayoritas dewasa karena saat asap pekat datang, ibu-ibu dan anak-anak langsung diungsikan ke posko. Sementara para bapak masih tinggal di sekitar rumah untuk berjaga," tambahnya.

Bagaimana bisa TPA Jatiwaringin kebakaran?

Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menuturkan awal mula kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berasal dari adanya percikan api kecil.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan dari mana percikan api kecil tersebut.

Seiring waktu, percikan kecil itu dengan cepat meluas akibat embusan angin kencang di musim kemarau.

"Selasa (30/06) kami mendapatkan laporan dari Kepala Dinas DLHK terkait adanya api di lokasi TPA Jatiwaringin. Api tersebut awalnya kecil, karena memang ini sudah masuk musim kemarau, kondisi anginnya kencang," ucap Maesyal.

Personel gabungan berjibaku memadamkan api yang membara di bawah tumpukan sampah.

Sumber gambar, Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Personel gabungan berjibaku memadamkan api yang membara di bawah tumpukan sampah, Senin (06/07).

Setelah menerima laporan, ia langsung menginstruksikan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk menuju lokasi dan melakukan penanganan awal.

Tetapi, yang terjadi malah korban api semakin membesar lantaran tiupan angin yang kencang sehingga menyebar ke sejumlah titik tumpukan sampah dengan ketinggian tertentu.

"Ternyata dalam perjalanannya, angin besar sekali pada saat itu, sehingga angin membuat api menyebar ke tempat-tempat yang lain," ia menambahkan.

Ia mengklaim, beberapa area timbunan sampah yang terbakar berhasil dipadamkan usai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengerahkan setidaknya 19 unit mobil pemadam kebakaran, empat unit mobil tangki air, delapan ekskavator, delapan bulldozer, dan dua drone monitoring.

Namun, terdapat titik yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Akibatnya, petugas damkar kesulitan memadamkan api di titik-titik tersebut.

Seperti apa upaya pemadaman di TPA Jatiwaringin?

Sejak Selasa (30/06) hingga saat ini, tercatat luas area yang terbakar mencapai 15 hektare. Dan, sejak Rabu (01/07), Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mengerahkan dua helikopter water bombing jenis MI-8AMT.

Helikopter itu memiliki kapasitas angkut air hingga 4.000 liter untuk menjatuhkan air langsung ke titik-titik api. Hal ini dilakukan agar mempermudah memadamkan api yang berada di jangkauan sulit digapai petugas pemadaman kebakaran.

Hingga hari ketujuh atau Senin (06/07), BNPB mencatat dari 15 hektare area yang terbakar, 45% sudah padam.

Helikopter water bombing melaksanakan pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin melalui udara pada Senin (6/7).

Sumber gambar, BNPB

Keterangan gambar, Helikopter water bombing melaksanakan pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin melalui udara pada Senin (06/07).

Untuk mengoptimalkan operasi pemadaman, BNPB menambah dua helikopter water bombing sehingga menjadi empat. Selain tetap memanfaatkan armada pemadam kebakaran serta alat berat, yang menerapkan metode injeksi untuk memadamkan api di bawah tumpukan sampah.

Diharapkan seluruh titik api bisa padam pada pekan ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kepulan asap dan titik api masih membara di beberapa gunungan sampah, tepatnya di sebelah barat dan selatan.

Di sisi lain, pemadaman melalui metode injeksi terus dilakukan—yakni teknik menyuntikkan atau menancapkan media pemadam semisal selang air bertekanan tinggi langsung ke sumber api di bawah permukaan.

Suara helikopter water bombing tak henti menderu di sekitar area yang terbakar. Sejumlah foto juga memperlihatkan bagaimana gunungan sampah menghitam dan terus mengeluarkan kepulan asap pekat.

Helikopter water bombing melaksanakan pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin melalui udara pada Senin (6/7).

Sumber gambar, BNPB

Keterangan gambar, Helikopter water bombing melaksanakan pemadaman kebakaran TPA Jatiwaringin melalui udara pada Senin (06/07).

Gara-gara asap pekat itu, jarak pandang jadi sangat terbatas, sehingga pengendara sepeda motor harus memelankan lajunya.

Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB, Djohan Darmawan, bilang upaya pemadaman kebakaran lahan TPA ini membutuhkan penanganan khusus karena jenis lahan menyerupai gambut.

Maksudnya, api tidak berada di permukaan namun membara di dalam tumpukan sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di luar radius 1,7 kilometer dari titik pusat kebakaran.

Personil gabungan berjibaku memadamkan api kebakaran TPA Jatiwaringin, Tangerang dengan menggunakan semprotan air pada Senin (6/7).

Sumber gambar, BNPB

Keterangan gambar, Personil gabungan berjibaku memadamkan api kebakaran TPA Jatiwaringin, Tangerang dengan menggunakan semprotan air pada Senin (06/07).

Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KLH, Rasio Ridho Sani, menyebut hasil pemantauan kualitas udara di sana menunjukkan terjadi penurunan partikel polutan ukuran 2,5 mikrometer pada hari kelima kebakaran.

"Dibandingkan sejak hari kedua dan hari kelima, terjadi penurunan konsentrasi partikel yang berukuran 2,5 mikrometer di udara pada lokasi terbakar," ungkapnya.

Meski ada penurunan partikel polusi, kualitas udara di beberapa titik masih disebut tidak sehat. Ia mengimbau masyarakat tidak mendekat ke lokasi dan tetap menggunakan masker saat berkegiatan di luar.

Di mana saja terjadi kebakaran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir?

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin memiliki luas 33 hektare dan dirancang untuk menampung pasokan sampah dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan volume mencapai lebih dari 2.300 ton per hari.

Namun, LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengamati TPA Jatiwaringin menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah per hari, atau setara dengan 498.590 sampai 985.500 ton per tahun.

Jumlah itu, menurut Walhi, baru mencakup 59% dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang, yang menunjukkan besarnya tekanan terhadap sistem pengolahan sampah yang ada.

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin memiliki luas 33 hektare dan dirancang untuk menampung pasokan sampah dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan volume mencapai lebih dari 2.300 ton per hari.

Sumber gambar, Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin memiliki luas 33 hektare dan dirancang untuk menampung pasokan sampah dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dengan volume mencapai lebih dari 2.300 ton per hari.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, menyebut kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin sama sekali bukan insiden biasa atau kecelakaan tanpa sengaja.

Tapi, peristiwa tersebut bisa dikatakan sebagai "bencana ekologis akibat kelalaian sistemik," katanya.

"Bayangkan TPA itu menampung sampai 2.700 ton sampah per hari, tapi itu baru mencakup 59% sampah di Kabupaten Tangerang. Sisanya kemana? Belum lagi lahannya terbakar sampai 15 hektare lebih dan bikin ratusan warga kena ISPA," ujar Wahyu kepada BBC News Indonesia, Senin (06/07).

"Ini adalah bom waktu dari tumpukan masalah tata kelola sampah yang bertahun-tahun didiamkan tanpa pembenahan mendasar," ia menambahkan.

Dalam kasus di TPA Jatiwaringin, Walhi menilai kebakaran tersebut dipicu oleh akumulasi gas metana (CH₄) yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik dalam sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

Gas metana yang mudah terbakar itu kemudian diperparah oleh krisis iklim, terutama gelombang panas, sehingga memperbesar risiko bencana ekologis.

"Begitu ada percikan api kecil atau suhu panas, gas metana di bawah gunungan sampah langsung tersulut," cetusnya.

Catatan Walhi, kebakaran hebat di sejumlah TPA sepanjang 2023 terjadi di sejumlah tempat.

Semisal, di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung, yang melahap hingga belasan hektare lahan sampah pada Agustus 2023. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok dan tumpukan gas metana yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik.

Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan penanganan kebakaran saat ini yang hanya mengandalkan penyiraman air, baik melalui operasi darat maupun water bombing, sesungguhnya tidak menyentuh sumber persoalan.

Sumber gambar, Muhammad Iqbal

Keterangan gambar, Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan penanganan kebakaran saat ini yang hanya mengandalkan penyiraman air, baik melalui operasi darat maupun water bombing, sesungguhnya tidak menyentuh sumber persoalan.

Kemudian, kebakaran di TPA Rawa Kucing, Tangerang, pada Oktober 2023 menghanguskan sekitar 80% dari total lahan seluas 35 hektare. Pihak berwenang kala itu menduga api berasal dari area dekat klenteng setempat dan dipicu oleh cuaca panas ekstrem serta gas metana, dengan kemungkinan percikan puntung rokok.

Insiden berulang juga terjadi di TPA Suwung, Denpasar, Bali pada Oktober 2023 yang diduga dipicu cuaca panas ekstrem dan gas metana yang terperangkap di dalam tumpukan sampah. Peristiwa kebakaran itu melahap sekitar 20 hektare.

Sementara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pada 2023 sedikit 18 TPA di berbagai daerah, termasuk di sejumlah kota besar, mengalami kebakaran.

Mengapa tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin sulit dipadamkan?

Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan penanganan kebakaran saat ini yang hanya mengandalkan penyiraman air, baik melalui operasi darat maupun water bombing, sesungguhnya tidak menyentuh sumber persoalan.

Tembakan air itu, menurutnya, tidak akan mampu menjangkau titik panas di dalam gunungan sampah yang terus memproduksi gas dan api dari bawah permukaan.

Penanganan yang lebih tepat adalah dengan menutup timbunan sampah menggunakan tanah untuk memutus suplai oksigen dan menekan pelepasan gas metana.

"Namun demikian, langkah ini tidak akan cukup tanpa perubahan sistemik dalam pengelolaan sampah," tegasnya.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/6/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/6/2026).

Kalau merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata Wahyu, pemerintah memberikan masa transisi selama lima tahun bagi seluruh pemerintah daerah untuk menutup dan menghentikan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

Tenggat waktu itu, jatuh pada 2013 silam.

Sistem open dumping atau pembuangan terbuka, sambungnya, tak ideal sama sekali. Sebab, membuat sampah organik tertimbun tanpa oksigen dan memproduksi gas metana terus-menerus.

Pertanyaannya, mengapa masih tetap berjalan?

Wahyu menilai pemerintah pusat dan daerah tidak punya komitmen serius untuk membenahi tata kelola dari hulu. Pemerintah, klaimnya, lebih suka mencari "solusi palsu" di hilir yang instan seperti proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) atau insinerator pembakaran.

Padahal, cara itu tidak menyelesaikan masalah di hulu.

"Aturan (UU Nomor 18 Tahun 2008) tidak jalan karena tidak ada ketegasan dan sanksi, anggaran pengelolaan sampah di daerah minim, dan hilangnya fokus untuk mengedukasi warga soal pemilahan sampah organik sejak dari rumah…"

"Selama hulu diabaikan, aturan itu cuma jadi tumpukan dokumen saja," paparnya.

Wahyu menyebut kebakaran di TPA Jatiwaringin harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah pusat, bahwa krisis ini tidak bisa diselesaikan dengan respons darurat ataupun solusi semu.

Tanpa pengurangan sampah dari sumber, tanpa pemilahan yang berjalan, serta tanpa pengolahan sampah organik yang mampu mencegah pembentukan gas metana, TPA akan terus menjadi ruang akumulasi risiko yang sewaktu-waktu memicu bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan area yang terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin telah meluas mencapai sekitar 15 hektare akibat kondisi cuaca panas dan embusan angin yang kencang sehingga mempercepat penyebaran api.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan area yang terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin telah meluas mencapai sekitar 15 hektare akibat kondisi cuaca panas dan embusan angin yang kencang sehingga mempercepat penyebaran api.

"Pasti bisa terbakar lagi kalau polanya tidak diubah. Selama sampah organik masih ditumpuk campur aduk, gas metana akan terus diproduksi di bawah tanah."

"Begitu cuaca panas lagi, siap-siap kebakaran susulan," ucapnya.

"Dampak jangka panjangnya juga ngeri meskipun api padam. Asap beracun yang mengandung dioksin dan furan itu mengendap di udara dan lingkungan sekitar, mengancam kesehatan paru-paru warga dalam jangka panjang…"

"Belum lagi air lindi (air sampah) yang bisa tercemar akibat kerusakan struktur TPA saat kebakaran, lalu merembes ke sumur-sumur warga," ia menambahkan.

Apa respons pemerintah?

Deputi Bidang Penegakkan Hukum Lingkungan KLH, Rizal Irawan, menyebut penyelidikan atas penyebab kebakaran di TPA Jatiwaringin akan dilakukan setelah proses pemadaman selesai.

Terlepas dari itu, KLH bakal mengevaluasi 390 TPA di seluruh Indonesia pada awal Agustus 2026.

"Jadi semua, sekitar 390 TPA itu nanti akan dievaluasi, mana yang taat dan tidak," ujarnya.

Seorang anak memakai masker saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026).

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Seorang anak memakai masker saat melintasi jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (03/07).
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Rizal menambahkan TPA Jatiwaringin telah mendapatkan sanksi administrasi dari KLH terkait tata kelola yang kurang baik pada 2025.

Selain sanksi, KLH menginstruksikan pemda sebagai pengelola untuk menerapkan sistem controlled landfill atau sistem pengelolaan TPA di mana limbah diratakan atau dipadatkan menggunakan alat berat kemudian ditutup dengan lapisan tanah secara berkala.

Dengan sistem itu, maka bisa meminimalkan risiko kebakaran akibat penumpukan gas metana, menekan perkembangbiakan vektor penyakit, dan meningkatkan kerapian area pembuangan sehingga lingkungan sekitar tidak terlihat kumuh.

"Dari tahun lalu sampai sekarang, upaya yang dilakukan oleh pemkab (Tangerang) itu sudah melakukan controlled landfill. Ternyata selama setahun dia (pemkab Tangerang) baru bisa berhasil 5 atau 6 hektare. Memang kami bisa mengerti dari total lahan 33 hektare ini enggak mungkin satu tahun, pasti."

Wartawan Muhammad Iqbal di Kabupaten Tangerang berkontribusi untuk laporan ini.